Rabu, 09 Mei 2012

Cara Sujud Muslimah

Cara Sujud MuslimahCara Sujud Perempuan

Allah SWT menciptakan manusia berbeda-beda. Antara laki-laki dan muslimah memiliki persamaan dan perbedaan. Namun, khusus bagi muslimah, perbedaan itu terkesan sangat istimewa. Sebab, perbedaan itu tidak dimiliki oleh kaum laki-laki.

Beberapa perbedaan itu adalah muslimah bisa hamil (mengandung), melahirkan, menyusui, dan bahkan mengalami menstruasi (haid). Keempat hal itu tidak diberikan Allah SWT kepada kaum laki-laki. Ini menunjukkan, kaum muslimah punya keistimewaan yang layak dibanggakan.



Tak hanya itu, dalam hal ibadah pun juga demikian. Allah memberikan ketentuan atau syarat yang berbeda diantara laki-laki dan muslimah dalam hal shalat.

Dalam shalat, mulai dari syarat, hingga sebagian cara ibadah, terdapat perbedaan, kendati tidak prinsip. Misalnya, saat sujud dan rukuk. Namun, menurut sejumlah ulama, sebenarnya tidak ada perbedaan antara laki-laki dan muslimah dalam hal gerakan shalat.

Syekh Kamil Muhammad Uwaidah, dalam bukunya Fikih Wanita menjelaskan, dalam shalat tidak ada perbedaan prinsip antara laki-laki dan muslimah, kecuali muslimah diperintahkan untuk merapatkan tubuhnya pada saat rukuk dan sujud, serta duduk bersilang kaki atau meletakkan kedua kakinya disamping kanan (bersimpuh).

Hal ini ditegaskan dalam hadis Nabi Muhamad SAW yang berbunyi, “Apabila muslimah  mengerjakan shalat, maka hendaklah duduk diatas lutut dan merapatkan pahanya.” (Diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib).

Dari Ibnu Umar RA disebutkan, bahwa Rasulullah SAW telah memerintahkan muslimah Muslim untuk duduk bersilang kakinya dalam shalat. “Tidak disunahkan muslimah untuk merenggangkan tubuhnya dalam shalat. Sebab, wanita itu aurat. Karena itu, disunahkan baginya untuk merapatkan tubuh agar lebih tertutup,” tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar